Layanan Amalan Qurban

 

Layanan Amalan Qurban terdiri dari penerimaan Ternak Qurban bisa berupa ternak sapi, terbak kambing, atau bisa juga uang tunai untuk Qurban Sapi secara patungan 7 (orang) orang.

Pemotongan ternak Qurban dilakukan oleh tenaga ahli Juleha (Juru Sembelih Halal) dari RPH (Rumah Potong Hewan) Pegirikan Surabaya.

Sesuai syariat penyelenggaraan amalan Qurban sebagaimana disampaikan dalam Kajian Fiqh Qurban https://www.youtube.com/watch?v=VGZOQwgGvXE, maka setiap ahlul Qurban berhak memperoleh :
1) Kesempatan untuk melihat secara langsung pemotongan hewan Qurbannya.
2) Memperoleh bagian daging hasil pemotongan hewan Qurbannya untuk dikonsumsi (Al-Hajj 36)
3) Memperoleh bagian daging hasil pemotongan hewan Qurbannya untuk dibagikan kepada orang terdekat, terutama kaum dhuafa. 

Dalam rangka memberikan Layanan yang terbaik, hak ahlul qurban poin ke 2 dikemas dalam Box Container yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk hal lain.